Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in
graphic myspace at Gickr.com

Fungsi Pagar Rumah

Share this history on :
Perkembangan yang semakin dinamis menempatkan pagar bukan hanya sekadar pembatas dan pelindung penghuni rumah untuk memeberikan rasa aman dan keleluasan aktivitas penghuninya. Namun, lebih dari itu pagar turut menambah nilai arstistik dan menjadi salah satu bagian dari dekorasi rumah. Penggunaan bahan, tekstur, dan warna yang tepat akan menghasilkan pagar yang sesuai dengan karakter rumah secara keseluruhan.

Di Pagar ini prinsipnya ada 2 fungsi yaitu fungsi fisik dan psikis, diantaranya sebagai berikut :

- Dilihat dari fungsi fisiknya adalah pagar berperan sebagai pembatas kepemilikan suatu lahan atau barang. Adanya pagar dalam sebuah rumah akan membatasi area yang menjadi pemilik.Selain area,barang atau benda yang tercakup didalam pagar juga menjadi milik,misalnya meja,area, kursi taman,tanaman buah dan tanaman hias.Lahan yang dibangun pun harus memiliki pagar. Hal ini bertujuan untuk menegaskan bahwa lahan tersebut sudah ada hak kepemilikanya sehingga mencegah munculnya pemukiman liar atau bangunan liar.

- Dilihat dari fungsi fisiknya adalah adanya pagar dapat membuat rasa aman dan tenang bagi penghuninya. Pada malam hari penghuni rumah dapat tidur dengan tenang karena pagar rumah sudah terkunci. Jika dari bentuk dan bahan yang dipakai, sebuah pagar juga berfungsi sebagai pelindung. Artinya, adanya pagar dapat melindungi rumah dan penghuninya dari hal-hal yang tidak diinginkan dalam batas-batas tertentu.


Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

2 comments:

Anonim mengatakan...

INI SEMUA GAMBAR-GAMBAR DAN ARTIKEL ANDA MERUPAKAN GAMBAR DAN ARTIKEL PERUSAHAAN KAMI YAITU CV. HARAPAN CEMERLANG (www.hc-arsitekrumah.com).JADI HARAP SEGERA DIHAPUS. KARENA ANDA SUDAH TERMASUK ORANG PLAGIAT KELAS BERAT.
BILA ANDA TIDAK MENGHAPUS DALAM WAKTU 1 MINGGU ANDA AKAN MENDAPATKAN TUNTUTAN HUKUM. BILA SUDAH MENGHAPUSNYA, CONFIRM KE EMAIL PERUSAHAAN KAMI.

Master Jon mengatakan...

Ini tidak baik pak kalau anda melakukan copy paste seperti ini. Kasian yang memiliki ide demikian. Salam jasa gambar rumah archiness indonesia

Posting Komentar